Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Tempat pembuangan akhir (TPA)
atau tempat pembuangan sementara (TPS) ialah tempat untuk menimbun sampah dan merupakan bentuk tertua perlakuan sampah
TPA dapat berbentuk tempat pembuangan dalam (di
mana pembuang sampah membawa sampah di tempat produksi) begitupun tempat yang
digunakan oleh produsen. Dahulu, TPA merupakan cara paling umum untuk limbah buangan terorganisir
dan tetap begitu di sejumlah tempat di dunia.
Sejumlah dampak negatif dapat ditimbulkan dari
keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam: musibah fatal (mis, burung bangkai yang terkubur
di bawah timbunan sampah), kerusakan infrastruktur (mis, kerusakan ke akses
jalan oleh kendaraan berat), pencemaran lingkungan setempat (seperti pencemaran air tanah oleh
kebocoran dan pencemaran tanah sisa selama pemakaian TPA, begitu pun setelah
penutupan TPA), pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat), melindungi
pembawa penyakit seperti tikus dan lalat, khususnya dari TPA
yang dioperasikan secara salah, yang umum di dunia ketiga,
jelas pada margasatwa, dan gangguan sederhana (mis, debu, bau busuk, kutu, atau polusi suara).